Selasa, 24 Maret 2015

SECUIL TENTANG OSIS


SECUIL TENTANG OSIS
BY DADANG SAEFUL HAYAT, SE

1.       Perangkat OSIS terdiri dari :
a.          Pembina OSIS
b.          Perwakilan kelas
c.           Pengurus OSIS
d.          Anggota OSIS
2.       Rincian dan tugas Perangkat OSIS
a.  Pembina OSIS terdiri dari 4 orang Pembina yang terdiri dari :
1.       Pembina OSIS pengembangan Wawasan Intelektual.
2.       Pembina OSIS Pengembangan Potensi Seni
3.       Pembina OSIS Pengembangan Olah Raga
4.       Pembina Gugus Depan Pramuka
Pembina OSIS secara umum bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan, pembinaan dan pengembangan OSIS di sekolah.
Rincian tugas pembina OSIS adalah :
1.       Bertanggung jawab atas seluruh pembinaan dan pengembangan OSIS di sekolah,memberikan nasihat kepada perwakilan kelas dan pengurus OSIS.
2.       Mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas dengan surat keputusan kepala sekolah.
3.       Mengesahkan dan melantik pengurus OSIS denga surat keputusan kepala sekolah.
4.       Mengarahkan penyusunan anggaran rumah tangga dan program kerja OSIS.
5.       Menghadiri rapat-rapat OSIS
6.       Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas/program kerja  OSIS
b. Perwakilan Kelas
1.       Perwakilan kelas terdiri atas wakil-wakil kelas.Setiap kelas diwakili oleh 2 (dua) orang siswa.
2.       Perwakilan kelas bertugas memilih pengurus OSIS, mengajukan usul-usul untuk dijadikan program kerja OSIS dan menilai laporan pertanggungjawaban pengurus OSIS pada akhir masa jabatannya.
3.       Perwakilan kelas bertanggung jawab langsung kepada Pembina OSIS
4.       Masa jabatan perwakilan kelas selama 1 tahun ajaran.
5.       Menyusun Anggaran Rumah Tangga.
Rincian tugas perwakilan kelas adalah :
1.       mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas
2.       mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS
3.       mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil-hasil rapat kelas.
4.       Memilih pengurus OSIS dan daftar calon yang telah disiapkan.
5.       Menilai laporan pertanggungjawaban dan segala tugas pengurus Osis pada akhir masa jabatannya.
6.       Menyusun Anggaran Rumah Tangga.
c. Pengurus OSIS

Pengurus OSIS terdiri atas :

1.       seorang ketua dan dua orang wakil ketua
2.       Seorang sekretaris dan dua orang wakil sekretaris
3.       Seorang bendahara dan seorang wakil bendahara
4.       Sepuluh orang ketua seksi yaitu (disesuaikan dengan kondisi sekolah):
1)  Pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa dan budi pekerti luhur serta lingkungan hidup
2)  Pembinaan Kepribadian Unggul, wawasan kebangsaan, dan bela Negara
3)  Pembinaan seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat
4)  Pembinaan kreativitas keterampilan dan kewirausahaan
5)  pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
6)  pembinaan Prestasi Akademik dan komunikasi dalam bahasa inggris.

e.           SEKSI-SEKSI :

Seksi I : Kegiatan  Keagamaan:

Pembinaan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME, antara lain:

a)    Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing.
b)    Memperingati hari-hari besar keagamaan;
c)    Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama;
d)    Membina toleransi kehidupan antar umat beragama;
e)    Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan;
f)     Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di sekolah
g)    Menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah
h)   Melaksanakan kegiatan 9K (keamanan, kebersihan, ketertiban,   keindahan, kekeluargaan, kedamaian, dan kerindangan)

.Seksi II : Binaan kegiatan Ekstrakurikuler : Paskibra, Pramuka

Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara
a)  Melaksanakan upacara bendera pd hari senin dan/atau sabtu, serta hari2 besar nasional
b)  Menyanyikan lagu-lagu nasional (Mars & Hymne)
c)  Melaksanakan kegiatan kepramukaan
d)  Mengunjungi dan mempelajari tempat2 bernilai sejarah
e)  Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semangat perjuangan para pahlawan
f)   Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa;
g)  Melaksanakan kegiatan bela Negara
h)  Menjaga dam menghormati simbol2 dan lambang2 negara
i)   Melakukan pertukaran siswa antar daerah dan antar negara

Seksi III : Binaan kegiatan Ekstrakurikuler : Club Olahraga, Unit kegiatan seni,unit kegiatan wisata
Pembinaan prestasi akademik, seni, olahraga sesuai dengan bakat dan minat
a)    Mengadakan lomba mata pelajaran/program keahlian
b)    Menyelenggarakan kegiatan ilmiah
c)    Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang bernuansa iptek
d)    Mengadakan studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke tempat-tempat sumber belajar
e)    Mendesain dan memproduksi media pembelajaran
f)     Mengadakan pameran karya inovatif dan hasil penelitian
g)    Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah
h)   Membentuk klub sains, seni, dan olahraga
i)     Menyelenggarakan festival dan lomba seni
j)     Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga
Seksi IV : Binaan kegiatan ekstrakurikuler : Pramuka
Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, , kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural, antara lain:
a)       Memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam OSIS sesuai dengan tugasnya masing-masing;
b)       Melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan profesional;
c)       Melaksanakan Pelatihan kepramukaan dan penerimaan Anggota;
d)       Melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat dan pidato;
e)       Melaksanakan kegiatan orientasi siswa baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan;
f)        Melaksanakan penghijauan dan perindangan lingkungan sekolah.
Seksi V : Binaan kegiatan Ekstrakurikuler : Kantin Kejujuran
Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan, antara lain:
1.       Meningkatkan kreativitas dan keterampilan dalam menciptakan suatu barang menjadi lebih berguna;
2.       Meningkatkan kreativitas dan keterampilan di bidang barang dan jasa;
3.       Meningkatkan usaha Warung siswa dan unit produksi;
4.       Melaksanakan praktek kerja nyata (PKN)/pengalaman kerja lapangan (PKL)/praktek kerja industri (Prakerin);(Khusus SMK)

Seksi  VI :  Binaan kegiatan  Ekstrakurikuler :  TIK Club,English Club
Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan Komunikasi dalam Bahasa Inggris, antara lain:
1.       Memanfaatkan TIK untuk memfasilitasi kegiatan pembelajaran;
2.       Menjadikan TIK sebagai wahana kreativitas dan inovasi;
3.       Memanfaatkan TIK untuk meningkatkan integritas kebangsaan.
Pembinaan komunikasi dalam bahasa Inggris, antara lain:
1.       Melaksanakan lomba debat dan pidato;
2.       Melaksanakan lomba menulis dan korespondensi;
3.       Melaksanakan English Day;
4.       Melaksanakan kegiatan berceritera dalam bahasa Inggris (Story Telling);
5.       Melaksanakan lomba puzzies words/scrabble.

e.  Syarat Pengurus OSIS

1.       Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2.       Mermiliki budi pekerti luhur dan sopan santun terhadap orang tua, guru, dan teman
3.       Memiliki bakat sebagai pemimpin siswa
4.       Memiliki  kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai
5.       Dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya,sehingga pelajarannnya tidak terganggu karena menjadi pengurus OSIS
6.       Pengurus dicalonkan oleh perwakilan kelas
7.       Khusus untuk ketua OSIS , ditambah persyaratan :
8.       mempunyai kemampuan berpikir yang jernih
9.       memiliki wawasan mengenai kondisi yang sedang dihadapi bangsanya.
10.    tidak duduk di kelas terakhir, karena akan menghadapi ujian Nasional.
f. Rincian Tugas Pengurus OSIS
1.       bertugas menyusun dan melaksanakan program kerja OSIS sesuai dengan AD ART
2.       menyampaikan laporan pertangungjawaban kepada rapat perwakilan kelas pada akhir masa jabatannya.
3.       Bertanggung jawab langsung kepada perwakilan kelas dan pembina OSIS.
4.       Mempunyai masa kerja selama satu tahun pelajaran.
g. Anggota OSIS
1.       Anggota OSIS secara otomatis adalah siswa yang masih aktif belajar pada sekolah yang bersangkutan
2.       Anggota OSIS tidak memerlukan kartu anggota
3.       Keanggotan berakhir apabila siswa yang bersangklutan tidak menjadi siswa lagi di sekolah tersebut, atau meninggal dunia
d.  Setiap anggota mempunyai hak :
1.       Mendapat perlakuan yang sama sesuai bakat, minat dan kemampuannya
2.       Memilih dan dipilih sebagai perwakilan kelas atau pengurus.
3.       Bicara secara lisan maupun tertulis.
6.  Keuangan
Keuangan OSIS diperloleh dari dana yang disediakan oleh sekolah, dan sumbangan yang tidak mengikat serta usaha lain yang sah.
7.  Forum Organisasi
1.       Rapat-rapat
1.       Rapat Pleno perwakilan kelas adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota perwakilan kelas. Rapat ini diadakan untuk :
a)    persiapan tatacara pemilihan ketua, seorang wakil ketua dan seorang sekretaris
b)    pencalonan pengurus OSIS
c)    pemilihan pengurus OSIS
d)    penilaian laporan peranggungjawaban pemgurus OSIS pada akhir masa jabatan.
Acara , waktu dan tempat rapat dikonsultasikan dengan pembina OSIS
2.Rapat pengurus
a)       Rapat pleno pengurus adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota pleno pengurus OSIS
b)       Rapat pengurus harian adalah rapat pengurus yang dihadiri oleh ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara dan wakil ketua, sekretaris, bendahara dan wakil bendahara untuk membicarakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan sehari-hari.
3.    Rapat koordinasi adalah rapat yang dihadiri oleh sah serang wakil ketua I, sekretaris, wakil sekretaris I, bendahara dan seksi I sampai dengan seksi VIII.
Baca Selengkapnya.....